Rabu, 18 Mei 2011

NEGARA DAN PEMERINTAH THOGHUT INI BERLOYALITAS KEPADA ORANG-ORANG KAFIR,BAIK YANG DUDUK DI PBB ATAU YANH ADA DI AMERIKA,EROPA DLL,SERTA MEMBANTU MEREKA DALAM RANGKA MEMBUNGKAM PARA MUWHHIDIN MUJAHIDIN.

  Bukti atas hal ini sangatlah banyak.Salah satunya yang paling menguntungkan kaum kuffar barat dan timur,yang banyak menjebloskan para Mujahidin ke dalam sel2 besi adalah di berlakukannya UU anti jihad (menurut bhs.mereka Undang-Undang Anti Terorisme),dan tentu saja negara THOGHUT inipun ikut aktif dalam hal itu dgn memberlakukan UU Anti Terorisme.  ===Di antaranya adalah:UU No.15 Thn.2003.Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Pemerintah No.24 Thn.2003.Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi,Penyidik,Penuntut Umum dan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme (ed.)===  Sedangkan Alloh Robbul Arbab berfirman:".....Dan barangsiapa yang bertawalliy (memberikan loyalitas) kepada mereka di antara kalian,maka sesungguhnya dia tergolong bagian dari mereka"[QS.al-Maa-idah:51]. Syaikh 'Abdul 'Aziz ibn Baaz berkata:"Dan para ulama islam telah ijma' bahwa orang yang menopang orang2 kafir dan membantu mereka atas kaum Muslimin dengan bentuk bantuan apa saja,maka dia kafir seperti mereka". [Majmu' Al Fatawa 3/994,Cet.1 Th.1416 H.Daarul Wathon]. Sebelumnya Syaikhul Islam Muhammad ibn 'Abdul Wahhab rohimahulloh telah menyebutkannya dalam risalah beliau tentang Pembatakl Keislaman.  Walloohu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar